PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang melalui Tim Penegakan Hukum (Gakkum)-nya siap memproses penegakan aturan di bidang lingkungan hidup, baik Perda ataupun Undang-Undang.
Hal itu dikatakan Kepala DLH Padang Mairizon saat apel Tim Gakkum di Kantor DLH Padang, Jumat (11/2/2022). Mairizon menegaskan kepada tim untuk senantiasa bekerja secara optimal sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.
“Masyarakat yang melanggar diberikan sanksi administratif teguran lisan dan tertulis untuk pelanggaran pertamanya. Dan, sanksi pidana untuk pelanggaran kedua dan selanjutnya,” ujar Mairizon.
Dikatakan Mairizon, meski jumlah personil tim ini tidak banyak, namun akan diterapkan titik operasi secara acak berdasarkan prioritas kawasan yang rawan pelanggaran dan juga berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Padang.