JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap anggota teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang merencanakan aksi penyerangan di Polsek Kampar, Riau.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan pelaku berinisial EP yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan anggota JAD Padang, Sumatera Barat. “EP telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88,” kata Ramadhan dalam pesan instan yang diterima di Jakarta, Minggu (13/2/2022).
Ia menjelaskan EP ditangkap pada hari Selasa (8/2/2022), pukul 23.48 WIB, di Mapolsek Kampar. Menurut dia, EP ditangkap saat sedang bersembunyi di salah satu ruangan di Kantor Polsek Kampar. “Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung/bangunan Polsek Kampar pada malam hari,” ungkap Ramadhan.