Salah seorang perwakilan orang tua dari Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Sungai Sapih, Irwanto mengatakan pihaknya menolak SE tersebut. Menurutnya, vaksinasi bukan persyaratan bagi anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
“Karena sesuai UU, anak kami berhak mendapatkan pendidikan tanpa ada kewajiban vaksinasi. Yang kami minta itu kami bukan menolak vaksinasi. Yang kami tolak itu anak kami tidak dipaksa untuk vaksinasi lewat SE itu,” ujarnya.
Sekadar diketahuik, pengunjuk rasa mendatangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sekitar pukul 09.30 WIB. Mereka membawa berbagai pamflet yang bertuliskan beragam aspirasi mereka. Dari kantor Ombudsman Sumbar, massa selanjutnya mendatangi Kantor DPRD Padang. Di DPRD Padang, massa diterima oleh pimpinan dewan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Padang. (*/rdr)