PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ratusan orang tua dan walimurid dari berbagai sekolah dasar (SD) di Kota Padang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (14/2/2022).
Unjuk rasa tersebut menolak penerapan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Padang Nomor 421.1/456/Dikbud/Dikdas.03/2022 tentang pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun di sekolah tersebut.
Di mana, dalam SE itu diatur pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah hanya diberikan kepada anak yang telah divaksin. Sementara bagi siswa yang belum divaksin diminta agar melaksanakan pembelajaran secara mandiri di rumah dengan dibimbing oleh orang tua.