PADANG, RADARSUMBAR,COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang makin gencar memberantas truk over dimension over load (odol) yang merugikan masyarakat dan negara. Kali ini, ada satu truk yang melebihi dimensi dan dinormalisasi petugas.
Kegiatan normalisasi tersebut dilakukan di Pos Polisi Olo Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang yang berkerjasama dengan Kementrian Perhubungan dan pemilik truk pada Minggu siang (13/2/2022).
Truk tersebut dipotong dengan mengunakan las sesuai dengan ukuran truk yang normal, setelah itu diserahkan kepada pemiliknya.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP alfin menjelaskan, ini salah satunya Satlantas Polresta Padang serius memberantas truk over dimension over load (odol) telah dilaksanakan proses normalisasi kendaraan barang sebanyak satu unit, dimana panjang normal truk tersebut 50 meter, namun setelah dicek lebih dari 50 meter.
“Kendaraan tersebut dikembalikan pada ukuran sesuai standar. Dia berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi para pengusaha transportasi barang yang memiliki truk odol untuk segera menormalisasi kendaraannya sesuai ketentuan.”
“Yang tadinya muatan tersebut dapat diangkut dengan satu truk saja, namun berikutnya nanti harus diangkut dengan dua truk,” katanya.
Alfin menegaskan bahwa gerakan normalisasi truk odol ini diharapkan tidak berhenti sampai disini saja. Lebih jauh, Alfin menegaskan pemberantasan harus dilakukan karena kendaraan odol merugikan banyak pihak.
“Tidak hanya mengakibatkan korban jiwa, namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang odol,” kata Alfin
Menurut Alfin, berdasarkan keterangan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimoeldjono kerugian negara akibat truk odol mencapai Rp43 triliun.
Karena itu, Alfin meminta para pihak yang terlibat seperti pelaku usaha, pemilik barang dan truk bersama-sama pemerintah mengamankan anggaran negara akibat truk ODOL yang mengakibatkan kerusakan jalan.
“Kami akan terus melakukan razia truk odol, maka dengan itu, silakan normalisasikan sendiri, sebelum tindakan tegas kami lakukan,” ujarnya. (rdr-007)