PADANG, RADARSUMBAR,COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Padang makin gencar memberantas truk over dimension over load (odol) yang merugikan masyarakat dan negara. Kali ini, ada satu truk yang melebihi dimensi dan dinormalisasi petugas.
Kegiatan normalisasi tersebut dilakukan di Pos Polisi Olo Unit Turjawali Satlantas Polresta Padang yang berkerjasama dengan Kementrian Perhubungan dan pemilik truk pada Minggu siang (13/2/2022).
Truk tersebut dipotong dengan mengunakan las sesuai dengan ukuran truk yang normal, setelah itu diserahkan kepada pemiliknya.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP alfin menjelaskan, ini salah satunya Satlantas Polresta Padang serius memberantas truk over dimension over load (odol) telah dilaksanakan proses normalisasi kendaraan barang sebanyak satu unit, dimana panjang normal truk tersebut 50 meter, namun setelah dicek lebih dari 50 meter.
“Kendaraan tersebut dikembalikan pada ukuran sesuai standar. Dia berharap tindakan ini dapat menjadi contoh bagi para pengusaha transportasi barang yang memiliki truk odol untuk segera menormalisasi kendaraannya sesuai ketentuan.”
“Yang tadinya muatan tersebut dapat diangkut dengan satu truk saja, namun berikutnya nanti harus diangkut dengan dua truk,” katanya.