Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di area tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba. Dari informasi itu, kemudian tim Opsnal Satresnarkoba mendatangi TKP dan melakukan observasi. Di TKP tersebut didapati ada satu orang berada di dalam rumahnya dengan ciri-ciri sesuai informasi.
Kemudian tim opsnal melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap pelaku. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil sabu-sabu di rumahnya di Dusun Tei tei Sinabak, Desa Maileppet, Kecamatan Siberut Selatan. Terhadap pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolres Mentawai untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rdr)