JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin 14 Februari 2022 memasukkan Indonesia, Korea Selatan, dan Azerbaijan ke daftar negara yang diminta untuk tidak dikunjungi oleh warganya karena risiko terkait COVID-19. Imbauan atas Indonesia, Korsel, dan Azerbaijan diberi label “Tingkat 4: Jangan Bepergian ke Sana.”
Sementara itu, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada hari yang sama mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke enam negara dan wilayah, termasuk Korea Selatan, Belarus, dan Azerbaijan karena penularan COVID-19.
CDC juga menambahkan Komoro, Polinesia Prancis, serta Saint Pierre and Miquelon ke daftar negara dan wilayah yang risikonya berada di “Level Empat: Sangat Tinggi.” Secara keseluruhan, CDC memasukkan 140 negara dan wilayah pada tingkat tertinggi peringatan, termasuk terhadap Kanada, seluruh Eropa, dan hampir seluruh Amerika Latin.