Ia mengatakan berdasarkan dari keterangan warga yang menciduk, sebelumnya melihat pasangan ini menaiki sepeda motor membelok ke arah jalan buntu dan banyak semak-semak di tempat itu. “Merasa tidak kenal dengan pasangan tersebut dan memilih jalan buntu, dia langsung mengintai pasangan tersebut dan setelah memastikan memanggil beberapa orang warga lainnya,” kata dia.
Ketika sedang memadu kasih, pasangan tersebut langsung digrebek dan mereka tidak bisa berkutik sampai disidangkan. Pihak Jorong dan Pemuda setempat kemudian menghubungi pihak keluarga masing-masing untuk memberitahu tentang perbuatan yang dilakukan pasangan ini di kampung mereka.
Setelah pihak keluarga datang ke tempat itu, diputuskan kalau pasangan ini ataupun pihak keluarganya harus membayar denda adat yang berlaku. “Didenda yaitu sebanyak 40 sak semen agar tidak terjadi kembali kasus serupa di kampung kami, kita memberlakukan denda adat ini bukan untuk cari untung, tapi itu memang sudah kesepakatan semua warga,” ujarnya.
Setelah menandatangani surat perjanjian di atas materai dan bayar denda adat, kedua pasangan itu dipersilahkan untuk dibawa keluarga masing-masing. (ant)