LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Warga di daerah Sawah Dangka, Agam, Sumatera Barat menciduk pasangan yang mengaku memperingati hari “Valentine” dengan berbuat mesum dan memberikan sanksi adat berupa denda semen.
Wali Jorong Tengah Jorong III Kampung, Kecamatan Tilatang Kamang, Nevrigon mengatakan ia bersama Badan Keamanan Jorong dan Ketua Pemuda setempat mengetahui aksi mesum pasangan yang bukan merupakan warga setempat dari pemuda yang mencurigai keduanya pada Senin (14/2/2022) malam.
“Pasangan inisial RI (23) warga Tilatang Kamang dan AS (19) mengakui perbuatannya ketika kami sidang setelah terciduk oleh pemuda kami yang melihat aksi keduanya,” kata dia di Bukittinggi, Selasa (15/2/2022).
Ia mengatakan warga tidak terima dengan kampungnya digunakan berbuat mesum dan langsung menggiring pasangan tersebut ke kantor pemuda untuk disidangkan. Keduanya hanya tertunduk malu ketika dibawa ke kantor pemuda Sawah Dangka dan menjadi tontonan puluhan masyarakat setempat.
“Dari pengakuannya, memang mereka mengakui tengah memadu kasih pada hari Valentine ini dan bermaksud akan diakhiri dengan hubungan intim, namun sebelum rencana itu kesampaian langsung ditangkap warga,” kata Nevrigon.