Andika menekankan jangan sampai orang asing di Sumbar tidak terawasi dengan baik sehingga kehadirannya tidak membawa manfaat.
Sudah nyata bahwa ada orang asing di Sumbar ini melakukan kejahatan. Salah satu contohnya adalah orang asing yang ditahan di Lapas Pariaman. “Itu adalah salah satu indikasi bahwa, selain membawa manfaat, orang asing juga berpotensi membawa kemudaratan,” ungkapnya.
Apalagi, sebut Andika, di masa pandemi ini. Jangan sampai orang asing di Sumbar bisa menjadi pembawa COVID-19 akibat tidak dilakukan pengawasan. “Saya contohkan teman-teman KKP di Bandara Internasional Minangkabau itu perlu dikuatkan. Ada keluhan ada penumpang yang harusnya wajib melaporkan lewat aplikasi PeduliLindungi, itu tidak berkenan. Ini kan ada potensi kerawanan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing di Sumbar. (*/rdr)