Imigrasi Deportasi Sembilan WNA Pelaku ‘Love Scamming’
JAKARTA, RADARSUMBAR.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendeportasi, dan memasukkan ke dalam daftar cekal sebanyak sembilan warga ...
JAKARTA, RADARSUMBAR.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendeportasi, dan memasukkan ke dalam daftar cekal sebanyak sembilan warga ...
YOGYAKARTA, RADARSUMBAR.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta mendeportasi 14 warga negara asing (WNA), karena terbukti ...
JAKARTA, RADARSUMBAR.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, menjaring 170 warga negara asing (WNA) dari 27 negara yang ...