JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi VI DPR RI akhirnya menyetujui usulan pembentukan panitia kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia. Panja dibentuk sebagai solusi konkret penyelamatan bisnis PT Garuda Indonesia yang kini terlilit hutang hingga US$9,8 miliar atau sekitar Rp139 triliun.
“Mayoritas Fraksi di Komisi VI menyetujui pembentukan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia sebagai opsi untuk mendukung upaya penyelamatan maskapai kebanggaan nasional kita,” kata Kapoksi Gerindra di Komisi VI DPR, Andre Rosiade, Senin (14/2/2022).
Andre menjelaskan, mayoritas fraksi (6 fraksi) setuju bahwa pembentukan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia di Komisi VI DPR seiring dengan berjalannya proses PKPU yang tengah berlangsung. Sementara ada 2 fraksi setuju pembentukan Panja Penyelamatan Garuda Indonesia setelah proses PKPU selesai dan satu fraksi tidak hadir.