“Kami Bahagia ada anggota DPR RI yang datang ke Sumpur ini untuk memberikan bantuan masjid dan juga sejumlah tempat lain. Kami juga meminta, agar Pak Andre Rosiade menyuarakan aspirasi kami yang tak ingin lagi ada KJA di Danau Singkarak. Untuk menyelamatkan ekosistem alam, ekonomi, sampai bilih yang sekarang semakin langka,” kata Ade Hendrico yang dikenal sebagai pegiat wisata dan alam ini.
Dia mengatakan, Peraturan Nagari Sumpur memang sudah ada dan diberlakukan. Namun tentu hanya bisa mengatur nelayan atau warga yang berdiam di Nagari Sumpur saja, bukan seluruh Danau Singkarak. Sementara, ada 13 Nagari yang berada di selingkaran danau terbesar di Sumbar itu. Dia berharap, aspirasi ini juga dilanjutkan di tingkat kabupaten dan provinsi.
“Mohon maaf, jangan sampai Danau Singkarak bernasib seperti Danau Maninjau. Yang saat ini penanganannya membutuhkan dana miliaran rupiah. Bahkan, harus melibatkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan turun tangan. Sebaiknya kita mencegah sebelum terlambat,” kata Wali Nagari yang baru mendapatkan penghargaan sebagai wali nagari yang peduli lingkungan hidup ini.
Menurut Ade, penghargaan yang didapatnya tidak sebanding dengan apa akibat yang akan dirasakan masyarakat di sekitar Danau Singkarak di masa depan. “Semoga Pak Andre Rosiade bisa mendesak Pemprov Sumbar melalui DPRD Sumbar yang mayoritasnya Gerindra untuk mengemukakan ini. Apalagi, saat ini KJA tidaklah dimiliki oleh orang asli selingkaran danau, tapi investor. Para warga asli hanya jadi pekerja kasar saja di lingkaran KJA. Demi menjaga kelestarian atau tetap adanya ikan bilih kita,” katanya. (*/rdr)