Tim berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku, dengan cepat pelaku berhasil ditangkap, dari pengakuan pelaku tidak di Kota Padang aja dia melakukan aksi pencurian kotak infak namun di luar Kota Padang.
“Ada belasan TKP. Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi Ketua Yayasan salah satu kontak infak yang berada di Rumah Makan tersebut. Pegawai rumah makan itu percaya saja. Ketika si pemilik kontak infak yang asli datang, barulah si pegawai itu sadar,” ujarnya.
Mendapat laporan itu, pelaku pun diamankan. Pelaku tidak bisa kemana-mana lagi, karena kontrakan tersebut sudah dikepung. “Dari pengakuan korban, uang hasil curian kotak infak itu digunakan untuk menyewa kamar hotel dan untuk foya-foya,” ujarnya. (rdr-007)