PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dengan modus berpura pura menjadi Ketua Yayasan, seorang pencuri kotak infak ditangkap oleh Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung. Pelaku yang berinisial N (25) ini ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chairul Amri Nasution menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin (20/2/2022) dan petugas pun berhasil mengamankan barang bukti sebuah kotak infak di rumah kontrakan tersebut.
Informasi penangkapan terhadap pelaku ini berawal saat petugas mendapat laporan adanya salah satu kontak infak di Cengkeh milik salah satu rumah makan di kawasan tersebut raib. Dari laporan, Tim Phyton langsung bergerak.
“Tim melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dari situ, polisi mendapatkan keterangan bahwa pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut. Perburuan terhadap pelaku pun dimulai,” ujarnya.