Terkait masalah dugaan penyalahgunaan dana bergulir LPDB-KUMKM, Ketua Tim Pemeriksa, Tengku Aldi kini prosesnya sudah ditingkatkan. “Terkait proses penyidikan pada salah satu koperasi, tim telah menemukan dugaan kerugian negara dan kami Tim lagi menunggu hasil perhitungan BPKP,” jelasnya
Kemudian, berkaitan dengan dugaan korupsi pada salah satu BUMD, Ketua Tim Pemeriksa, Yandi Mustiqa, SH, MH mengatakan, saat ini telah meningkatkan tahapan menjadi tahapan penyidikan karena diduga adanya kerugian negara tahun anggaran 2019 sampai 2020.
Pada tanggal 21 Februari 2022 terhadap penyelidikan tindak pidana korupsi pada salah satu BUMD Pesisir Selatan sudah di tingkatkan pada penyidik. Hal itu disampaikan Kasi Pidsus pada media.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Donna Rumiris Sitourus melalui Kasi Pidsus, Muhasnan Mardis juga menyampaikan bahwa ini bentuk dari pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Painan di tahun 2022. (rdr)