PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan perkembangan kasus dugaan kerugian Negara yang sedang ditangani oleh Kejari Painan di ruang aula Kantor Kejari Pesisir Selatan, Selasa (22/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesisir Selatan, Donna Rumiris Sitourus melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Muhasnan Mardis didampingi oleh Ketua Tim Pemeriksaan Tengku Aldi dan Yandi Mustiqa serta Tim Penyidik Kejari Pessel menyampaikan progres penyidikan kasus yang sedang ditangani oleh Kejari Painan.
Muhasnan menjelaskan, saat ini terkait pidana khusus, Kejari Painan sedang menangani beberapa perkara, antara lain kasus dugaan penyalahgunaan dana bergulir dari LPDB-KUMKM pada tahun 2014 di salah satu lembaga Koperasi dan dugaan korupsi pada salah satu BUMD di Kabupaten Pesisir Selatan tahun anggaran 2019-2020, proses penyelidikan sudah ditingkatkan ke proses penyidikan.
“Saat ini, Kejari Pesisir Selatan sedang menangani perkara tidak pidana dugaan penyalahgunaan dana bergulir LPDB-KUMKM disalah satu lembaga koperasi dan dugaan korupsi di salah satu BUMD di Pesisir Selatan,” kata Muhasnan Mardis.