Dia juga membantah pengakuan warganya terkait tanahnya yang sepihak dijadikan Fasum, karena memang dari dulunya sebelum tanah dibeli, titik itu adalah Fasum berupa jalan. “Harapan kami setelah ini tidak ada lagi permasalahan yang berlanjut. Sebab jalan ini rencana akan dilakukan pengaspalan dengan swadaya masyarakat,” ujarnya.
Sementara Sawaludin saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa tanah atau jalan yang jadi masalah itu adalah miliknya sesuai sertifikat jual beli tanah yang ia punya.
Menurutnya tanah tersebut menyatu dalam sertifikat yang dia miliki. Atas kondisi itu dia mengaku bakal berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan. “Tanah saya yang terpakai untuk fasum berupa jalan, itu milik saya menyatu dengan sertifikat. Dulunya tidak fasum, namun dibuat jadi fasum,” katanya. (ant)