PAYAKUMBUH, RADARSUMBAR.COM – Camat Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat Dewi Novita turun langsung untuk mencoba menyelesaikan permasalahan tanah jalan di RT 02 RW 05 Kelurahan Tiakar yang tak kunjung tuntas sejak enam tahun silam di wilayah tersebut.
Dewi Novita di Payakumbuh, Rabu (23/2/2022) mengatakan persoalan tanah jalan tersebut dengan salah satu warga bernama Sawaludin telah terjadi sejak 2015 dan terus berlarut-larut sehingga dia berniat untuk menyelesaikan hal itu agar tidak lagi jadi persoalan ke depannya. Ia mengatakan sesuai sertifikat tanah yang sekarang jadi Fasilitas Umum (Fasum) berupa jalan bukanlah tanah milik Sawaludin, namun sejak dahulunya memang sudah merupakan jalan ke sawah, sebab daerah sekitar memang dahulunya adalah persawahan.
“Masalah ini sudah terjadi sejak 2015 dan berlarut hingga saat ini, kita sudah mencoba menyelesaikan hal ini secara baik-baik namun belum menemukan titik temu. Jalan yang sekarang jadi masalah bukanlah tanah pribadi yang dijadikan fasilitas umum, namun memang dari dahulunya adalah jalan,” katanya.
Ia mengatakan pada Selasa (22/2/2022) pihak kecamatan didampingi pihak kelurahan, Satpol-PP, keamanan polisi, anggota POM TNI dari Sub Denpom 1/4 Payakumbuh, dan sejumlah tokoh masyarakat. Pada kesempatan itu pihak kecamatan bersama Badan Pertanahan Nasional berencana melakukan pengukuran tanah.