Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemanggilan terhadap Azis Samual memiliki keterkaitan dengan kasus pengeroyokan terhadap Haris Pertama. Azis Samual dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. “Yang pasti kalau dia dipanggil sebagai saksi. Dengan kapasitas saksi sebagai orang yang begini…begini secara KUHAP, berarti ada kaitannya,” ujar Kombes Tubagus saat dihubungi wartawan, Selasa (28/2/2022).
Lebih lanjut, Tubagus mengatakan Azis Samual dipanggil sebagai saksi yang mengetahui terkait peristiwa pengeroyokan tersebut. “Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu,” lanjutnya.
Hanya saja, Tubagus tidak tidak menjelaskan apakah pemeriksaan Azis Samual ini mengerucut kepada dalang pengeroyokan yang saat ini didalami polisi. Untuk diketahui, polisi telah mengamankan 5 tersangka terkait pengeroyokan terhadap Haris Samual. Dari keterangan 5 tersangka ini berkembang hingga polisi memanggil Azis Samual.
Sebelumnya, polisi menyatakan ada dalang di balik pengeroyokan Haris Pertama ini. Akan tetapi belum jelas, apakah pemeriksaan Azis Samual ini terkait dengan dalang pengeroyokan atau bukan. (detik.com)