Pada tahun ini, kebutuhan meningkat jadi 558.670 ton atau bertambah 94.705 ton. Namun alokasi pupuk yang disetujui pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian hanya naik sedikit, totalnya 188.139 ton atau naik sebesar 8 ribuan ton. “Baru memenuhi sekitar 40 persen dari total kebutuhan kita,” ujarnya.
Menyikapi kurangnya alokasi, pihaknya membagi pupuk subsidi sebagian dari usulan petani yang tergabung dalam kelompok tani atau Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK). “Jadi, semuanya diberikan secara proporsional sesuai SK Gubernur meski tidak sesuai dengan kebutuhan yang diusulkan,” tambah Syafrizal.
Untuk distribusinya, kata Syafrizal, dari produsen ke distributor, lalu dari distributor ke pengecer dan dari pengecer ke kelompo tani. “Sejauh ini distribusinya tak ada kendala. Aman,” ungkap Syafrizal.
Sementara itu, berdasarkan data stok pupuk subsidi di lini II dan III Provinsi Sumbar mencapai 14.864 ton per tanggal 7 Maret 2022. Rinciannya, Urea 4.312 ton, NPK 6.435 ton, SP-36 sebanyak 2,371 ton, ZA: 1,122 ton dan organik 624 ton. (ant)