PADANG, RADARSUMBAR.COM – Memasuki musim tanam tahun 2022, Dinas Pertanian Sumbar menyatakan ketersediaan pupuk bersubsidi dalam kondisi aman, meski alokasi dari pemerintah kurang dari kebutuhan yang diajukan pemerintah provinsi.
Untuk mencegah kelangkaan saat memasuki musim tanam, Kepala Dinas Tanaman Pangan Perkebunan dan Hortikultura Sumbar Syafrizal di Padang, Senin (7/3/2022), meminta produsen, distributor dan pengecer membagikan sesuai data tahun lalu terlebih dahulu.
Pupuk dibagi secara proporsional kepada petani melalui kelompok tani sesuai Surat Keputusan Gubernur Sumbar Mahyeldi Nomor 521.4.62.2022 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian pada Kabupaten dan Kota di Sumbar tahun 2022.
“Bagi daerah yang masih menyiapkan administrasi seperti SK Bupati dan Wali Kota, kita minta produsen, distributor dan pengecer tetap menyalurkan pupuk bersubsidi terlebih dahulu sesuai SK Gubernur tahun lalu. Nanti setelah selesai administrasinya, disesuaikan ditambah alokasi sesuai dengan SK tersebut. Agar pupuk cepat sampai ke petani untuk kebutuhan musim tanam saat ini,” kata Syafrizal yang biasa disapa Jejeng.
Dijelaskannya bahwa kebutuhan pupuk bersubsidi di Sumbar tahun lalu 463.965 ton, sementara alokasi yang disetujui pemerintah hanya 180.585 ton.