PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang wanita karena diduga mencuri satu unit handphone (HP) di Toko Zahra Kidswear di Jalan Lubuk Begalung Nomor 24, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada 28 Februari lalu.
Pelaku Elda Yurianti (24) berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) itu ditangkap di rumahnya di kawasan Alang Laweh, Selasa (8/3/2022) pagi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adrianyah Putra mengatakan, pelaku yang merupakan warga Kerinci itu modusnya berpura-pura sebagai pembeli. Ia datang ke toko korban, tapi bukan untuk membeli baju. Ia malah mengambil HP yang diletakkan korban di atas meja kasir.