SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sekitar 1.056 hektare (Ha) areal persawahan dan jaringan irigasi tersier di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat terancam kekeringan akibat dampak gempa beberapa waktu lalu di daerah itu.
“Gempa cukup memberikan dampak bagi areal pertanian di Pasaman Barat khususnya di Kecamatan Talamau,” kata Plt Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan Pasaman Barat Doddy San Ismail di Simpang Empat, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya lahan persawahan yang terancam kekeringan itu disebabkan karena rusaknya jaringan irigasi yang ada karena gempa dan material longsor yang ada.
Dari luas 1.056 hektare yang terancam kekeringan itu itu terdiri dari areal persawahan seluas 825 hektare dan jaringan irigasi tersier seluas 231 haktare.
Selain membuat areal persawahan dan jaringan irigas tersier kekeringan juga membuat sekitar 18, 2 haktare jalan usaha tani mengalami kerusakan, 20 hektare jaringan irigasi desa rudak dan merusak 17 unit handtraktor. “Sejumlah perkantoran juga mengalami kerusakan akibat gempa itu,” katanya.
Ia menjelaskan daerah yang terdampak gempa adalah di Kecamatan Talamau seperti di persawahan kelompok tani yang ada.
Diantara persawahan yang terancam kekeringan seperti daerah Mudiak Simpang dan Aia Talang. Kemudian jaringan irigasi tersier usaha tani di Kampung Karambia 1 dan Kampung Katambia 2.
Serta jaringan irigasi desa DI Batang Nango dan DI Subarang Nango yang mengalami kerusakan dan sejumlah jalan usaha tani seperti di DMP Tuah Sepakat dan Kampung Macang.
Ia menyebutkan pihaknya saat ini telah melakukan pendataan kerusakan sarana prasarana pertanian dan akan segara melakukan upaya berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk perbaikan sarana prasarana pertanian.
“Kita juga akan berkoordinasi dengan Deputi Rehap Rekon Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk rehab rekon pasca bencana,” sebutnya.
Hingga saat ini data sementara dampak gempa korban yang meninggal dunia 11 orang, pemukiman yang rusak mencapai 2.025 unit, fasilitas pendidikan 75 unit, fasilitas kesehatan 18 unit, infrastruktur 26, fasilitas ibadah 40 dan fasilitas pemerintah 42 unit. (ant)