Sementara itu, Sekretaris I PORBBI Sumbar Arky Fajrin mengatakan, pada prinsipnya PORBBI Sumbar sangat mendukung dan menyetujui aturan yang telah dibuat oleh Balai Karantina Cilegon dan Bakauheni. Tujuannya sangat positif. Untuk mengantisipasi berjangkitnya rabies pada HPR memang harus dilakukan pengaturan yang ketat. Aturan yang disepakati itu diharapkan bisa berjalan dengan baik ke depannya.
“Kami dari PORBBI Sumbar sudah menjalankan pengaturan hewan masuk dan keluar dan bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Selain itu bersama dinas juga melalukan pemantauan hewan HPR itu secara intens,” pungkasnya.
Kematian akibat Rabies
Dari data rujukan angka kematian akibat Rabies di Indonesia masih cukup tinggi yakni 100-156 kematian per tahun, dengan Case Fatality Rate hampir 100 persen. Hal ini menggambarkan bahwa rabies masih jadi ancaman bagi kesehatan masyarakat.
Secara statistik 98 persen penyakit rabies ditularkan melalui gigitan anjing, dan 2 persen penyakit tersebut ditularkan melalui kucing dan kera.
Tantangan berat saat ini adalah masih ada provinsi yang belum bebas rabies. Dari 34 provinsi di Indonesia, hanya 8 provinsi yang bebas rabies sementara 26 provinsi lainnya masih endemik rabies. Secara hitoris 8 provinsi tersebut adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Dengan kata lain, Sumatera Barat masih belum bebas dari rabies. Karena masih ditemukan gigitan HPR. Selain itu Sumbar juga masih belum zero rabies dan ditargetkan secepatnya. Provinsi Sumbar sendiri termasuk 10 provinsi kasus rabies tertinggi, dengan angka kematian dua hingga 14 orang per tahunnya.
3.000-4000 Gigitan Anjing Rabies
Pada peringatan Hari Rabies Sedunia lalu, Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyebutkan, catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar, rata-rata setiap tahunnya terjadi 3.000-4.000 gigitan anjing penyebab rabies. Jumlah itu cukup tinggi, karena itu harus ada upaya antisipasi yang dilakukan, sebab rabies tidak bisa disembuhkan secara total, tapi bisa dicegah.
Tingginya kasus rabies di Sumbar, salah satunya disebabkan kultur masyarakat peminat olahraga berburu babi masih cukup tinggi. Perburuan hama babi ini menggunakan anjing, sehingga jumlah hewan ini cukup tinggi di Sumbar.
Menurut Audy, antisipasi yang bisa dilakukan dengan membawa hewan pemburu (anjing) untuk vaksinasi rabies. Dalam hal ini, Pemprov Sumbar langsung menggandeng Persatuan Olahraga Buru Babi (PORBBI) Sumbar, sebagai wadah perhimpunan pemilik anjing. “PORBBI Sumbar diharapkan juga akrif mensosialisasikan pentingnya vaksinasi rabies anjing peliharaan. (*/rdr)