“Terlebih lagi Pandemi Covid sudah melandai baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi,” kata Kakanwil penuh harap dinukil dari Infopublik.id, Sabtu.
Sementara itu, menguatkan apa yang disampaikan Kepala Kanwil, Kepala Bidang Penyelenggaraan haji dan Umrah (PHU) mengatakan, sampai saat ini Bidang PHU masih belum mendapatkan keputusan yang tetap dari Kemenag Pusat.
Dikatakan Joben pemberangkatan jemaah haji Indonesia masih dalam tiga opsi, pemberangkatan 100% jemaah, pemberangkatan dengan pembatasan atau tidak berangkat sama sekali.
Disisi lain imbuh Joben, selama masa pandemi Sumatra Barat telah memberangkatkan sebanyak 465 jamaah umrah. Setiap pemberangkatan Kementerian Agama selalu berkoordinasi dengan PPIU dan ikut melepas kepergian jemaah umrah.
“Sampai saat ini pelaksanaan umrah masih diberlakukan one gate policy (satu pintu) di Bandara Sukarno Hatta. Kita berharap dengan adanya kebijkan dan kelonggaran dari Arab juga akan berpengaruh terhadap kebijakan pelaksanaan umrah di Indonesia,” tutur Joben
“Saat ini kita diminta untuk mempersiapkan jemaah dengan manasik haji, update data paspor. Karena untuk perkembangan keberangkatan jemaah haji dan umrah kita masih menunggu,” sambungnya. (rdr)