PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kebijakan penghapusan keharusan PCR dan karantina oleh Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian terhadap terlaksananya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatra Barat H. Helmi dalam Rapat Sinkronisasi Program Syiar Ramadan, Jumat (11/3/2022) di Ruang Kerjanya. Rapat ini dihadiri Kabag TU, Kepala Bidang dan Kakan Kemenag kabupaten kota.
“Kami dari Kementerian Agama Sumbar masih menunggu kebijakan pemerintah Arab Saudi dan kebijakan dari Pemerintah Indonesia,” sebut Kakanwil.
Namun pihaknya terus melakukan mitigasi terkait persiapan pemberangkatan jemaah haji, seperti proses pelimpahan nomor porsi, update data Paspor, manasik haji dan lainnya.
Sehingga jemaah haji Sumbar siap diberangkatkan berapapun kuota yang diberikan Pemerintah Indonesia untuk Sumatra Barat. Dikatakan Helmi, untuk kuota jemaah haji Sumatra Barat tahun 2022 juga belum ada ketetapan dari Kemenag Pusat. Ia berharap Jemaah haji Sumatra Barat bisa berangkat penuh.
“Kita berharap Jemaah haji bisa diberangkatkan dengan kuota penuh. Mudah-mudahan dengan adanya beberapa kebijakan dari Arab Saudi akan memberikan angin segar bagi penyelenggaraan haji.”