“Sampai saat ini belum ditemukan adanya penimbunan (sembako). Apabila nantinya ditemukan akan dilakukan penindakan,” terang Kabid Humas Polda Sumbar.
Lanjutnya, dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam melakukan pembelian barang khususnya kebutuhan pangan, agar membeli secukupnya dan tidak berlebihan (panic buying).
“Jangan melakukan pembelian berlebihan, sehingga tidak menimbulkan pangan yang hilang di lapangan. Jadi yang wajar saja dalam membeli kebutuhan pokok,” imbaunya.
Terakhir dia berpesan juga, khususnya kepada pihak distributor untuk tidak melakukan penimbunan bahan pangan demi mengambil keuntungan. (rdr)
Laman 2 dari 2 Laman