Dari laporan itu, Meisy menduga ada tindak kekerasan seksual pada organ vital korban sehingga terjadi pendarahan. Ironisnya, ibu bayi ini diketahui telah meninggalkan rumah sejak empat bulan lalu. Korban pun diasuh ayah beserta neneknya.
Peristiwa tersebut pada Minggu 13 Maret 2022. Saat kejadian, ayah dan neneknya sedang menghadiri acara pernikahan, sehingga bibi korban yang menjaga. Namun sejenak meninggalkan korban saat tidur di ayunan, karena ada sepupunya sempat menjaga. “Waktu itu dijaga bibinya, tapi dia (korban) tidur diayun. Lantas ditanya siapa jaga sebelumnya, katanya ada sepupunya yang di suruh jaga, (lalu pergi),” kata Meisy.
Karena anak korban terus menangis, bibinya pun menghampiri lalu mengangkat bayi tersebut mengira ngompol. Saat celana hendak diganti, bibinya terkejut ada air seni bercampur darah keluar dari alat vital korban.
Menanggapi kejadian itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut termasuk saksi-saksinya. Namun belum diketahui pelakunya, dugaan sementara orang terdekat. “Kita tidak tahu (pelakunya) tapi polisi sudah ada. Kan kalau sudah ada namanya masing-masing semua dijadikan saksi dulu,” papar Meisy. (rdr/ant)