JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pendampingan kepada seorang bayi berusia 15 bulan yang diduga mengalami kekerasan seksual orang terdekatnya di Kabupaten Jeneponto.
“Sudah dilakukan pendampingan. Saat ini korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Unhas untuk ditangani dokter spesialis bedah anak,” ujar Kepala P2TP2A Sulsel Meisy Papayungan di Makassar, Selasa (15/3/2022).
Kasus ini mengemuka ketika video yang beredar di media sosial, terlihat seorang bayi di Jeneponto mengalami pendarahan pada bagian alat vital diduga akibat kekerasan seksual.
Tim Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Jeneponto kemudian mendatangi pihak keluarga guna memastikan kejadian tersebut dan melaporkan ke DP3A Dalduk KB Sulsel untuk ditindaklanjuti bidang UPTD PPA Sulsel.