“Setelah itu, korban hubungi kakak iparnya selaku pemilik motor dan mengatakan jika kendaraan itu sudah hilang. Kemudian korban dan kakak iparnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang,” ungkap mantan Kasat Narkoba Polresta Padang tersebut.
Usai mendapat laporan, Tim Klewang pun melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, Tim Klewang mendapatkan satu nama yakini, Putra Irwan. Tak menunggu lama, pelaku pun diciduk di kawasan By Pass saat hendak menjual motor tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolresta Padang untuk dilakukkaan penyidikan lebih lanjut. Saat diperiksa, pelaku mengaku mencuri motor tersebut menggunakan gunting,” tutup Kasat. (rdr-007)