PADANG, RADARSUMBAR.COM – Dalam waktu 1×24 jam, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Polonia Ngurahrai No.7 Kelurahan Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Pelaku bernama Putra Irwan (19), seorang pengamen yang sehari-hari tidur di Rumah Gadang Imam Bonjol Kota Padang. Dia ditangkap di daerah By Pass Kecamatan Koto Tangah Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 21.00 WIB usai beraksi.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adrianyah Putra menjelaskan, kejadian diketahui berawal pada Rabu (16/3/2022) saat korban berinisial RS baru pulang dari Siteba ke kost-annya. Namun, sampai di kost korban melihat sepeda motor sudah mengirap.
Korban kemudian menanyai motornya kepada penghuni kost lainnya. Namun, tak seorang pun mengetahui keberadaan motor tersebut. Korban bersama dengan kawan-kawannya pun mencoba mencari sekeliling komplek, tetap saja motornya tak ditemukan.