Sidak yang dilakukan pihaknya bersama Dinas Perdagangan Provinsi Sumbar, untuk pengecekan apakah memang ada atau masih ada kekurangan, sehingga nantinya diketahui dari tingkat produsen, distributor hingga ke bawahnya ada stok minyak goreng ini.
“Kelangkaan di tingkat perusahaan itu tidak terjadi, tinggal kita alihkan ke bawahnya apakah ada penyimpangan, dan penyimpangan itulah yang akan kita waspadai, dan berhadapan dengan kami dan akan kita lakukan penegakan hukum,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, hingga sampai saat ini belum menemukan adanya distributor minyak goreng yang nakal. “Namun demikian, kita tidak menutup diri, karena potensi itu ada dan kami terus melakukan kewaspadaan.”
“Melakukan penyelidikan melalui jaringan-jaringan sehingga peluan-peluang itu tidak terjadi, dan intinya jika itu ditemukan, secara tegas sudah ada perintah Kapolri, kita tindak penyimpangan-penyimpangan terhadap distributor minyak goreng tersebut,” tegasnya.
Terakhir, pihaknya juga menyampaikan adanya pembentukan satgas dengan melibatkan Dinas terkait. “Ada, salah satunya kita libatkan dinas perindustrian dan perdagangan Sumbar yang diawaki dari kami Ditreskrimsus, sehingga satgas tersebut terus bergerak melakukan penyelidikan di lapangan,” tutupnya. (rdr)