JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MAS (27) karena telah menyebarkan foto asusila seorang perempuan inisial YI (25) di media sosial (medsos). MAS nekat menyebarkan foto asusila YI karena sakit hati setelah diputuskan.
Penangkapan pelaku setelah jajaran Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, menerima laporan korban. Pelaku ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (17/3) kemarin.
“Korban tidak terima fotonya disebar di medsos. Setelah penyelidikan pelaku ternyata adalah mantan pacar korban,” kata Kepala Sub Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Dua Nasrullah melalui pesan WhatsApp, Jumat (18/3/2022).