PADANG, RADARSUMBAR.COM – Unit Opsnal Polsek Padang Utara menangkap Roki (21), karena diduga melakukan penjambretan di Jalan Perjuangan, Kota Padang pada Senin (21/3/2022). Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Merdeka, kawasan Tabing.
Kapolsek Padang Utara Kompol Nahti Syukra menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari korban A. Korban dijambret pelaku saat hendak memesan ojek daring. “HP korban yang waktu itu dipegangnya langsung dirampas pelaku. Pelaku kemudian kabur dengan motor,” terangnya, Selasa (22/3/2022).
Laman 1 dari 2 Laman