JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) dr Terawan Agus Putranto dari keanggotaan. Sejumlah legislator Senayan mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait pemecatan tersebut.
Pemecatan terawan sebagai anggota IDI berdasarkan keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK). Keputusan itu disampaikan dalam Muktakar Ke-31 IDI yang digelar di Aceh.
Terawan pun tidak diizinkan melakukan praktik kedokteran.Hal itu dikonfirmasi Ketua Panitia Muktamar Ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa, Sabtu (26/3/2022).
“Iya (dipecat), dari hasil muktamar yang kami terima ya. Dari hasil yang kita terima yang diserahkan panitia memang begitu, (sesuai) MKEK iya,” kata dr Nasrul Musadir Alsa.
Hubungan terawan dan IDI diketahui sempat ‘panas dingin’. Hubungan ‘panas dingin’ itu terjadi sejak munculnya terapi cuci otak.
Pemecatan Dikhawatirkan Bikin Dokter Lain Takut Berinovasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai putusan MKEK IDI berbahaya bagi masa depan kedokteran Tanah Air. Dia khawatir di masa mendatang para dokter takut untuk berinovasi.
“Kenapa putusan ini berbahaya? Terus terang begini, dengan adanya rekomendasi MKEK ini, saya khawatir akan menjadi yurisprudensi bagi masalah serupa di masa yang akan datang, sehingga menyebabkan para dokter kita takut untuk mencoba dan berinovasi dengan berbagai riset-risetnya,” kata Sufmi Dasco dalam keterangannya, Sabtu (26/3/2022).
Sebagai organisasi profesi yang diberi kewenangan dalam UU Praktik Kedokteran, kata Dasco, harusnya IDI bisa lebih mengayomi dan membina para anggotanya serta terbuka dengan berbagai inovasi di bidang kesehatan, farmasi, dan kedokteran.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menaruh perhatian dan mengkaji rekomendasi yang keluarkan oleh MKEK IDI tersebut, terutama dari aspek hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Saya tegaskan bahwa ini bukan hanya soal Pak Terawan ya. Tetapi ini tentang masa depan dunia kedokteran kita, masa depan dunia farmasi kita, agar lebih mandiri dan berdikari. Jangan sampai sebuah inovasi atau prestasi yang harusnya diapresiasi ini malah diganjar dengan sanksi,” tegas Dasco.
Pimpinan DPR RI itu juga akan meminta kepada Komisi IX untuk merevisi dan mengkaji secara komprehensif terkait dengan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran.
Jangan Sampai Pemecatan Jadi Konflik Suguhan Drama Masyrakat
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo menyayangkan konflik IDI dan Terawan yang berkepanjangan. Dia menilai konflik berkepanjangan antara Terawan dengan IDI banyak diasumsikan sebagai kelentingan konflik pribadi dengan organisasi.
Komentar