Uji publik dilakukan di tiap-tiap kampung dengan memajang daftar nama penerima, agar masyarakat dapat melihat untuk melakukan sanggah terhadap KPM yang dinilai tidak layak.
Ia melanjutkan saat ini uji telah dilakukan di 11 kecamatan dari 15 kecamatan yang ada di Pesisir Selatan. Dirinya menargetkan uji publik DTKS rampung menjelang ramadhan tahun ini.
“Setelah itu kami tinggal memilah daftar nama yang tidak layak dan memasukan mereka yang layak menerima,” tuturnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Selatan total masyarakat yang masuk dalam DTKS mencapai 264.404 jiwa atau 52 persen dari 514 ribu jiwa masyarakat di daerah itu.
Angka tersebut lebih rendah dari periode November tahun sebelumnya yang sebanyak 264.750 jiwa. “Kami optimis mereka yang dikeluarkan tidak akan menerima lagi pada periode berikutnya,” sebutnya. (rdr/ant)