PESSEL, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menemukan 4.385 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak layak setelah di data secara keseluruhan di daerah tersebut sampai bulan Maret 2022.
Kepala Dinas (Kadis) Sosial Wendra Rovikto menyampaikan penemuan KPM yang tidak layak itu merupakan hasil uji publik di dua kecamatan tersebut. Mereka masyarakat yang berasal dari keluarga mampu, perangkat nagari, ASN dan pegawai kontrak.
“Kami akan hapus mereka sebagai KPM dan mengganti dengan yang benar-banar layak menerima,” ujarnya didampingi Kepala Bidang (Kabid) Jaminan Perlindungan Sosial Eliren Yana Yori di Painan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan uji publik terkait KPM yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memvalidasi kelayakan daftar dan nama penerima.
Sebab selama ini masih banyak pengaduan dari masyarakat, bahkan temuan dari dinas sosial sendiri terkait nama yang tidak layak masuk dalam DTKS atau penerima program bantuan sosial.