Teroris di Sumbar Diduga Rekrut Anak-anak, Begini Respons KPAI!

Ketua KPAI Susanto. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Densus 88 Antiteror Polri mengatakan 16 tersangka kasus dugaan teroris jaringan Negara Islam Indonesia (NII) yang ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) diduga melibatkan anak-anak dalam proses perekrutan. KPAI meminta kasus ini terus didalami.

“Kami berharap kasus ini didalami dan dikembangkan agar anak-anak yang diduga dilibatkan dalam aktifitas jaringan terorisme segera bisa teridentifikasi,” ujar Ketua KPAI Susanto, saat dihubungi Senin (28/3/2022).

Susanto mengatakan anak-anak yang diduga terlibat perlu diidentifikasi. Sebab jika tidak, Susanto menilai upaya penanganan lanjutan akan sulit dilakukan.

“Karena jika ada anak korban tidak teridentifikasi upaya penanganan lanjutan tidak dapat terlaksana dengan baik. Anak-anak harus kita selamatkan,” tututnya.

Ia menuturkan saat ini pola rekrutmen anak dalam jaringan terorisme semakin canggih. Sehingga sulit untuk dikenali.

“Pola rekrutmen anak oleh jaringan terorisme saat ini semakin canggih dan tidak mudah dikenali oleh orang terdekat anak. Maka kita semua harus hati-hati agar anak tidak terpapar,” tuturnya.

Susanto menyebut pihaknya terus mengawal agar tidak ada anak terpapar jaringan teroris. “KPAI terus mengawal melakukan tugasnya sesuai mandat UU agar anak tidak terpapar jaringan terorisme,” ujar Susanto.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengatakan 16 tersangka kasus dugaan teroris jaringan NII yang ditangkap di wilayah Sumbar aktif merekrut anggota baru. Mereka diduga melibatkan anak-anak dalam proses perekrutan.

“Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur,” ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat dimintai konfirmasi, Senin (28/3/2022).

Aswin mengatakan para tersangka diduga berniat menggulingkan pemerintahan. Dia mengatakan hal itu diduga bakal dilakukan jaringan teroris tersebut saat negara sedang dalam keadaan kacau. (rdr/detik.com)

 

Exit mobile version