Setelah itu sekitar pukul 20.30 WIB dengan dipimpin tim BNNK Pasaman Barat di bawah komando Irwan Effenry langsung menuju ke lokasi yang akan dilalui oleh target yang diduga akan membawa ganja itu. “Sekitar pukul 01.00 WIB anggota BNN Provinsi Sumbar telah bergabung dan siap melakukan penangkapan,” katanya.
Tidak lama kemudian sekitar pukul 02.15 WIB kendaraan roda dua yang dicurigai sebagai target melewati salah satu pos pemantau kemudian segera dikoordinasikan dengan pos sergap untuk segera melakukan penangkapan.
Usai ditangkap, petugas menemukan satu ransel berwarna hitam yang di dalamnya berisi tiga paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan lakban warna cokelat dan satu paket sedang daun ganja dibungkus dengan lakban warna cokelat yang ditemukan di dalam sweater warna abu-abu.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di kantor BNNK Pasaman Barat untuk proses hukum selanjutnya,” sebut Irwan.
Ia menegaskan akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya tanpa pandang bulu. “Kerja sama dan informasi semua pihak sangat diharapkan dalam upaya pemberantasan narkoba di Pasaman Barat ini,” harapnya. (rdr/ant)