PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku penganiayaan driver ojek online (ojol) diamankan oleh Tim Klewang dan dibawa ke Polresta Padang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sebuah gunting yang digunakan untuk melukai korban.
Pelaku bernama Riki Putra (38), buruh harian lepas yang tinggal di Jalan Ganting III, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Dia ditangkap Selasa (29/3/2022) malam di kawasan Ganting, setelah terlebih dahulu diamankan oleh masyarakat.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriasnyah Putra menjelaskan, kejadian itu berawal ketika korban inisial RP (41) yang merupakan seorang drivel ojol sedang dalam perjalanan. Tiba-tiba datang pelaku menghentikan korban dan mengayunkan sebuah gunting ke korban.
“Korban tidak tahu apa sebabnya, gunting yang dilayangkan oleh pelaku yang mengenai tangan kanan korban. Atas kejadian tersebut, tangan kanan korban mengalami luka gores dan langsung melapor ke Polresta Padang,” ungkapnya.