“Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Usai ditangkap, pelaku kemudian dibawa ke Polres Bukittinggi untuk proses hukum karena lokasi kejadiannya berada di wilayah hukum Polres Bukittinggi,” terang Camri, Kamis (31/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Ardiansyah Rolindo Saputra, menyampaikan apresiasinya kepada Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan Tim Phyton Unit Reskrim Polsek Lubukbegalung karena telah membantu proses penangkapan pelaku pemerkosaan anak di bawah umur tersebut.
“Awal mula pelaku kenal dengan korban dari media sosial. Pelaku bertemu korban di Bukittinggi. Saat pertemuan itu, pelaku memperkosa korban lalu kabur ke Kota Padang,” tuturnya. (rdr-007)