PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Ditreskrimum Polda Sumbar mengamankan dua orang pelaku pencurian ternak di Kota Padang. Satu pelaku lainnya masih diburu petugas.
Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sumbar AKBP Afriyani, SH didampingi Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumbar AKBP Jefri Indra Jaya, SH, Kamis (31/3/2022) di Mapolda Sumbar.
Pelaku yang ditangkap inisial R (28), ERP (33). Pelaku yang DPO ialah D (25). Mereka melakukan aksinya pada hari Selasa (15/3) di wilayah TPA Air Dingin Kecamatan Koto Tangah Kota Padang.
“Para pelaku telah berniat untuk melakukan pencurian sapi di TPA Air Dingin, Lubuk Minturun, Kota Padang,” sebut AKBP Afriyani.