Puluhan Kendaraan Dikandangkan usai Terjaring Razia di Padang

Polisi memeriksa barang bawaan pengendara saat terjaring razia di operasi cipta kondisi Polresta Padang. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 46 kendaraan roda dua dan roda empat diamankan jajaran Polresta Padang saat operasi cipta kondisi pada Sabtu dan Minggu dini hari (2-3/4/2022). Razia ini untuk mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran yang selama ini kerap meresahkan warga Kota Padang.

Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan dalam razia tersebut, Polresta Padang mengerahkan ratusan personel gabungan.

“Tim dibagi dua kelompok. Hasilnya ada 46 kendaraan yang ditilang, serta belasan pelaku tewuran juga ikut diamankan,” terang Imran, Minggu (3/4/2022).

Ia menjelaskan, operasi penindakan tersebut dilakukan polisi di sejumlah titik di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman, Padang Selatan dan Padang Barat yang kerap dijadikan lokasi balap liar dan tawuran.

Dikatakannya, puluhan kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut, sementara bagi pengendara dikenakan tilang.

Imran membeberkan aksi balap liar memang kerap terjadi di Jalan Khatib Sulaiman sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari, sehingga membuat masyarakat setempat dan pengguna jalan resah.

“Jadi kegiatan ini kami lakukan demi mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran itu sekaligus menjaga keamanan dan ketentraman di lingkungan masyarakat,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, saat ini telah memasuki bulan Ramadhan sehingga warga butuh ketenangan dan kenyamanan saat beristirahat di malam hari.

Ia menegaskan Polresta Padang akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku balap liar di kota setempat, baik di Jalan Khatib Sulaiman ataupun tempat lainnya.

“Semua pengendara yang terjaring akan kami tindak dan dikenakan tilang, untuk kendaraan yang mengenakan knalpot bising harus mengganti dengan knalpot standar,” tegasnya. (rdr-007)

Exit mobile version