PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim gabungan Polresta Padang dan Brimob Polda Sumbar melakukan kegiatan cipta kondisi untuk mengantisipasi penyakit masyarakat Senin malam hingga Selasa pagi (4-5/4/2022).
Hasilnya sebanyak 130 kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan memakai knalpot bising yang tidak sesuai dengan pembuatan pabriknya, diamankan petugas. Kemudian, sebanyak 69 kendaraan dikandangkan. Lalu, sebanyak 21 remaja yang 3 diantaranya merupakan perempuan juga ikut diamankan karena diduga pelaku balap liar dan tawuran.
Informasi yang diterima radarsumbar.com, dalam razia yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir itu, personel gabungan tersebut dibagi menjadi dua tim. Tim pertama mengarah ke Timur dan tim yang lain mengarah ke Utara dan Selatan. Kemudian Tim Klewang Polresta Padang melakukan patroli sepeda motor dengan berpakaian preman.
Di kawasan Lubukbegalung tepatnya di depan kampus UPI, tim melakukan razia. Setiap kendaraan yang lewat diperiksa kelengkapannya.
Kemudian, tim lain juga melakukan razia di Jalan Sutan Syahrir Seberang Padang. Di sini petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Sementara itu Tim Klewang bergerilya di sekitaran Khatib Sulaiman dan sepanjang Jalan Samudera.