“Nenek korban mendengarkan teriakan korban. Saat mandi, korban mengeluhkan sakit di bagian alat kelaminnya. Kemudian menceritakan kejadian itu kepada ibunya,” katanya.
Pelaku lantas dilaporkan ke karang taruna setempat. Pelaku kemudian dipanggil untuk dimintai keterangan. Pelaku mengakui perbuatannya mencabuli empat orang anak. Akhirnya, pelaku dilaporkan ke Polsek Sidoharjo.
“Tindak asusila dilakukan dengan memasukan jarinya ke alat kelamin korban. Namun kami belum mengetahui secara pasti berapa kali perbuatan asusila itu dilakukan oleh pelaku,” ungkapnya.
Sarosa menuturkan, keempat korban masih tinggal dalam satu RT dengan pelaku. Bahkan ada korban yang rumahnya berdampingan atau di samping rumah pelaku. Menurut Sarosa, peristiwa itu dilakukan tidak dalam satu waktu. Sebagian perilaku asusila sudah terjadi beberapa waktu lalu. Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku.
“Pelaku sudah ditangani oleh PPA Polres Wonogiri pada Jumat (1/4/2022). Hingga kini kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait perkembangan kasus itu,” tandasnya. (rdr/viva.co.id)