AGAM, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria paruh baya di Agam ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkoba. Aksi kakek 63 tahun berinisial AS asal Kabupaten Subang, Jawa Barat ini melakukan jual beli ganja kering terendus oleh petugas.
Kakek yang tinggal di Jorong Pincuran Tujuah, Kenagarian Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam ini diringkus pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 00.45 WIB di rumahnya.
Kasat Narkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama menjelaskan, penangkapan AS ini tidak luput dari keresahan masyarakat sekitar tempat ia tinggalnya. Dimana, AS ini secara terang-terangan mengedarkan narkoba jenis daun ganja di lokasi sekitar.
Bermodalkan informasi tersebut, lanjut Awal, timnya langsung bergerak cepat melacak keberadaan AS. Setelah berhasil melacak, jajaran Opsnal bergerak cepat menuju kediaman pelaku.