JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mendapatkan informasi tentang identitas petinggi Binomo, sebuah platform trading yang menyediakan aset perdagangan berupa emas, perak, saham, dan forex.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya belum bisa menangkap bos platform Binomo itu.
“Belum, masih didalami (upaya penangkapannya), karena kan terkait Binomo kalau di luar negeri kan soalnya legal, bukan kewenangan otorisasi kami,” kata Chandra di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/4/2022).
Chandra mengungkapkan, bos platform Binomo merupakan warga negara asing (WNA) dan berada di luar negeri. Namun dia tidak mengungkapkan di negara mana bos Binomo itu berada.
Informasi itu diperoleh berdasarkan pendalaman terhadap tersangka Brian Edgar Nababan (BEN) yang merupakan pegawai di 404 Group di Rusia. 404 Group merupakan perusahaan yang berafiliasi dengan platform Binomo.
“Karena memang ini kan dia (BEN) masih pegawai, dia punya bos lagi. Ada bosnya itu. Tapi tidak akan kami ungkap. Ini orang asing,” ujarnya. Chandra juga menyebutkan, pusat platform trading Binomo ada di Rusia.