PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pertemuan antara Wali Kota Padang Hendri Septa dengan sejumlah produsen minyak goreng menghasilkan 5 poin kesepakatan. Ini dilakukan guna mengantisipasi kelangkaan minyak, terutama saat Ramadan dan Lebaran nanti.
“Alhamdulillah, dari pertemuan itu para produsen minyak goreng sepakat untuk menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga minyak goreng curah di Kota Padang,” kata Hendri Septa, Jumat (8/4/2022).
Kesepatakan itu ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama oleh produsen minyak goreng di Rumah Dinas Wali Kota Padang. Nantinya, kesepakatan ini akan menjadi panduan bagi stakeholder terkait untuk permasalahan minyak goreng.
Adapun 5 poin dalam Surat Kesepakatan Bersama tersebut yakni poin pertama menjamin ketersediaan minyak goreng curah sesuai dengan kuota aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) untuk wilayah Kota Padang.